
Sebagai bentuk tanggung jawab prodi Kebidanan guna meluluskan mahasiswa kebidanan salah satu indikatornya adalah dengan lulusnya mahasiswa pada uji kompetensi kebidanan (Ukom). Uji Kompetensi atau UKOM adalah ujian yang diselenggarakan bagi calon tenaga kesehatan termasuk Tenaga Kesehatan Bidan. Seorang Tenaga Kesehatan yang ingin mengabdikan dirinya di instansi kesehatan, diwajibkan untuk mengikuti UKOM guna mendapatkan Surat Tanda Registrasi (STR). Menurut peraturan Baru Kebijakan exit exam diatur dalam Permenristekdikti no 12 tahun 2016 tentang Uji Kompetensi Tenaga Kesehatan.
Kebijakan tersebut kemudian direvisi dengan Permendikbud Nomor 2 Tahun 2020 tentang tata cara uji kompetensi mahasiswa bidang kesehatan. Kebijakan ini mencabut Permenristekdikti no 12 tahun 2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan.
Salah satu cara bentuk meningkatkan pengetahuan dan mempersiapkan Ukom tersebut adalah dengan melakukan Kuliah Umum/Tamu dengan mengundang pemateri kuliah umum dari tenaga professional yang dipandang memiliki kepakaran pada uji kompetensi yaitu Putu Ayu ratna Darmayanti, S.Tr.Keb.,M.Kes seorang dosen, praktisi dan penulis buku sukses ukom profesi bidan.
Leave a Reply